Alur Layanan KEP FIKES UNSIKA

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Panduan langkah demi langkah proses pengajuan kaji etik penelitian dari pendaftaran berkas, telaah 7 Standar WHO/CIOMS 2016, hingga penerbitan surat keputusan Ethical Approval resmi.

Jalur 1 3 Hari Kerja
Exempted (Bebas Telaah)

Untuk penelitian tanpa intervensi langsung, penggunaan data sekunder anonim, analisis dokumen literatur, atau survei tanpa risiko kerugian subjek manusia.

Jalur 2 14 Hari Kerja
Expedited (Telaah Dipercepat)

Untuk penelitian dengan risiko minimal (minimal risk), observasi non-invasif, wawancara mendalam, pemeriksaan fisik rutin tanpa prosedur invasif berbahaya.

Jalur 3 30 Hari Kerja
Full Board (Sidang Pleno)

Untuk penelitian dengan risiko lebih dari minimal, uji klinis obat/alat kesehatan baru, serta penelitian yang melibatkan populasi rentan (anak, ibu hamil, disabilitas).

Interactive Slide Slide 1 dari 2 (Tahap 1–3)
6 Tahapan Alur Prosedur Kaji Etik
Proses terpadu, transparan, dan 100% paperless melalui KEP-FIKES UNSIKA
Butuh Informasi Lainnya Seputar KEP FIKES UNSIKA?

Lihat SK kepengurusan dewan pakar atau rincian biaya layanan dan rekening resmi transfer.