Standar Operasional Prosedur (SOP)
Panduan langkah demi langkah proses pengajuan kaji etik penelitian dari pendaftaran berkas, telaah 7 Standar WHO/CIOMS 2016, hingga penerbitan surat keputusan Ethical Approval resmi.
Exempted (Bebas Telaah)
Untuk penelitian tanpa intervensi langsung, penggunaan data sekunder anonim, analisis dokumen literatur, atau survei tanpa risiko kerugian subjek manusia.
Expedited (Telaah Dipercepat)
Untuk penelitian dengan risiko minimal (minimal risk), observasi non-invasif, wawancara mendalam, pemeriksaan fisik rutin tanpa prosedur invasif berbahaya.
Full Board (Sidang Pleno)
Untuk penelitian dengan risiko lebih dari minimal, uji klinis obat/alat kesehatan baru, serta penelitian yang melibatkan populasi rentan (anak, ibu hamil, disabilitas).
6 Tahapan Alur Prosedur Kaji Etik
Proses terpadu, transparan, dan 100% paperless melalui KEP-FIKES UNSIKAButuh Informasi Lainnya Seputar KEP FIKES UNSIKA?
Lihat SK kepengurusan dewan pakar atau rincian biaya layanan dan rekening resmi transfer.